Sejarah Dan Perkembangan Etika Pofesi

Sejarah Dan Perkembangan Etika Pofesi

 

Era 1940 – 1950an

  1. Norbert Wiener
  2. PD II à penelitian di bidang etika dan teknologi yang memunculkan cybernetics atau the science of information feedback systems.
  3. 1948 à Buku Cybernetics : Control and Communication in the Animal and the Machine (teknologi mampu memberikan “kebaikan” sekaligus “malapetaka”)
  4. 1950 à Buku The Human Use of Human Beings (beberapa bagian pokok hidup manusia, prinsip hukum dan etika di bidang komputer).
  5. Dasar-dasar etika yang diberikan Wiener masih diabaikan.

Era 1960an

  1. Donn Parker dari SRI International Menlo Park California à riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer.
  2. Buku “Rules of Ethics in Information Processing”
  3. 1968 à pengembangan Kode Etik Profesional pertama yang dilakukan untuk Association of Computing Machinery (ACM)
  4. Belum adanya suatu kerangka teoritis umum mengenai etika

 

Era 1970an

–          Joseph Weizenaum, menciptakan suatu program ‘ELIZA’ à tiruan dari “Psychotherapist Rogerian’ yang melakukan wawancara dengan pasien à Bukti bahwa komputer akan segera mengotomasi psikoterapi.

–          1976 à Buku “Computer Power and Human Reason (hubungan antara manusia dengan mesin)

–          Walter Maner à kursus eksperimental mengenai “computer ethics” di tingkat universitas (1970 sampai pertengahan 1980)

–          1978 à Buku “Starter Kit in Computer Ethics” à material kurikulum dalam pengembangan pendidikan etika komputer di universitas

Era 1980an

  • Pembahasan computer-enabled crime atau kejahatan komputer, masalah yang disebabkan kegagalan sistem komputer, invasi keleluasaan pribadi melalui database komputer dan perkara pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak.
  • Etika komputer à suatu disiplin ilmu
  • Pertengahan 80an à James Moor à artikel “What is Computer Ethics?”
  • Deborah Johnson à buku teks “Computer Ethics”

 

Era 1990an – sekarang

  • Donald Gotterban, Keith Miller, Simon Rogerson, Dianne Martin
  • Etika Komputer menjadi salah satu bidang ilmu utama pada banyak riset dan perguruan tinggi di dunia yang akan terus dikembangkan mengikuti perkembangan komputer itu sendiri.

 

Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan.

Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia akan berpengaruh  terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi berkurang.

Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Oleh karena itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaan tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap  teknologi belaka.

Ada beberapa dampak pemanfaatan teknologi informasi yang tidak tepat yaitu :

–           Ketakutan terhadap teknologi informasi yang akan menggantikan fungsi manusia sebagai pekerja

–           Tingkat kompleksitas serata kecepatan yang sudah tidak dapat di tangani secara manual

–           Pengangguran dan pemindahan kerja

–           Kurangnya tanggung jawab profesi

–           Adanya golongan minoritas yang miskin informasi mengenai teknologi informasi

Untuk mengatasi beberapa kendala tersebut maka dapat dilakukan :

–          Di rancang sebuah teknologi yang berpusat pada manusia

–          Adanya dukungan dari suatu organisasi, kompleksitas dapat ditangani dengan Teknologi

Informasi

–       Adanya pendidikan yang mengenalkan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kemajuan teknologi informasi.

–       Jika adanya peningkatan pendidikan maka akan adanya umpan balik dan imbalan yang diberikan oleh suatu organisasi

–       Perkembangan teknologi akan semakin meningkat namun  hal ini harus di sesuaikan dengan hukum yang berlaku sehingga etika dalam berprofesi di bidang teknologi informasi dapat berjalan dengan baik.

Etika  Pemanfaatan Teknologi Informasi

 

Menurut James H. Moor ada tiga alasan  utama  mengapa  masyarakat berminat untuk menggunakan  komputer  yaitu;

  1. Kelenturan logika (logical malleability),

Memiliki  kemampuan untuk membuat suatu aplikasi untuk melakukan apapun yang diinginkan oleh programmer untuk penggunannya.

  1. Faktor Transformasi (transformation factors)

Memiliki  kemampuan untuk bergerak dengan cepat kemanapun pengguna akan menuju ke suatu tempat.

  1. Faktor tak kasat mata (invisibility factors).

Memiliki  kemampuan  untuk menyembunyikan semua operasi internal computer sehingga tidak ada peluang bagi penyusup untuk menyalahgunakan operasi tersebut.

Dengan adanya ketiga factor tersebut di atas maka terdapat implikasi etis terhadap penggunaan teknologi informasi meliputi moral, etika dan  hukum. Sebelum di bahas mengenai hukum yang berlaku, ada hak sosial dan komputer ( Deborah Johnson) dan hak atas informasi (Richard O. Masson) yang harus dijabarkan:

Hak Sosial dan Komputer (Deborah Johnson)

  1. Hak atas akses computer

     Setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya.

  1. Hak atas keahlian computer

Pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;

  1. Hak atas spesialis komputer,

Pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer,

  1. Hak atas pengambilan keputusan computer

Meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.

Hak atas Informasi (Richard O. Masson)

  1. Hak atas privasi,

Sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya;

  1. Hak atas Akurasi.

Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;

  1. Hak atas kepemilikan.

Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program computer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin

secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;

  1.  Hak atas akses.

Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.

Kedua hak tersebut tidak dapat diambil oleh siapapun, namun sebagai pengguna teknologi ini, pengguna harus belajar bagaimana mempunyai etika yang baik dalam berkomputer. Berikut sepuluh etika berkomputer,  yang nantinya akan mengurangi dampak negative dari penggunaan computer, yaitu

  1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
  2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
  3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
  4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
  5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
  6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
  7. Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
    1. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
    2. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang

10.Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat  menggunakan

Komputer.

Sumber :

http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11610/Korelasi+Etika,+Teknologi,+++++++dan+Hukum.doc

Tinggalkan komentar